Pandemi Covid 19 mempunyai dampak yang sangat besar dalam perubahan tatanan dunia tak terkecuali di bidang pendidikan. Hal itu telah dirasakan selama 1,5 Tahun mulai dari awal tahun 2020 sampai sekarang. Alhamdulillah sejak dikeluarkan kebijakan atas dasar Instruksi Walikota Semarang No. 3 Tahun 2021 tertanggal 17 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Level 3, PTM Terbatas di sekolah sudah bisa dilaksanakan sesuai syarat, prosedur dan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam hal ini SMP Tahfizhul Qur’an menjalin kerjasama dengan Puskesmas Rowosari dalam hal monitoring dan evaluasi prokes yang diterapkan selama PTM terbatas. Pada tanggal 15 September 2021 petugas dari Puskesmas melakukan pembinaan pelaksanaan protokol kesehatan di depan para siswa dan guru. Dilanjutkan Tracing dengan Swab Antigen agar mengetahui keadaan kesehatan siswa dan guru selama pelaksanaan PTM terbatas.
Alhamdulillah dari 10 perwakilan siswa dan 5 guru mendapatkan hasil negatif dalam swab antigen seluruhnya.