Mengapa kita dianjurkan berwakaf ?

“مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ”

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir. Pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi sesiapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. al-Baqarah (2): 261)

Pernahkah berpikir mengapa zakat saja tidak cukup untuk orang-orang dermawan? Islam memberi kesempatan pada orang-orang berharta untuk bersedekah dan juga berwakaf disamping membayar zakat untuk mensucikan harta mereka. Selain untuk menambah pahala kebaikan, amalan sedekah dan wakaf juga memiliki banyak manfaat, terutama untuk orang membutuhkan yang merasakan langsung dampaknya.

Beberapa manfaat wakaf, baik bagi yang mewakafkan maupun bagi kepentingan bersama:

  1. Pahala yang terus menerus mengalir
  2. Menumbuhkan jiwa sosial yang tinggi
  3. Membantu sesama
  4. Menyadarkan bahwa semua harta yang dimiliki bersifat tidak kekal
  5. Wakaf juga bermanfaat untuk membantu masyarakat mendapatkan sarana yang lebih baik
  6. Menghilangkan kesenjangan sosial
  7. Wakaf dapat mendorong pembangunan di bidang keilmuan