Dalam rangka menunjang pembangunan masjid dan sekolah Tahfiz SMPTQ  Pangeran Diponegoro meluncurkan beberapa produk wakaf untuk menggali lebih dalam dan luas potensi wakaf kaum muslimin. Berikut adalah beberapa ragam wakaf Masjid dan Sekolah Tahfiz :

  1. Wakaf Tunai adalah wakaf dalam bentuk uang tuna baik cash ataupun transfer kepada panitia pembangunan melalui rekening yang tertera.
  2. Wakaf Aset adalah wakaf dalam bentuk barang atau aset, yaitu harta tidak bergerak seperti tanah, bangunan, kebun, ATK, kendaraan, perhiasan, perlengkapan sekolah dan lain-
  3. Wakaf Tanah adalah dengan membeli tanah  yang akan kita bebaskan sesuai kemampuan dan keinginan
  4. Wakaf Material adalah wakaf berupa bahan material bangunan seperti : semen, pasir, batu bata dan lain-lain
  5. Wakaf Bangunan adalah wakaf berupa mendirikan bangunan ruang/gedung di atas tanah tersebut, untuk mendirikan masjid atau ruang kelas dan lain-lain.